Travel Umroh Haji Plus PT. Fajar Berkah Ilahi Jakarta Paket Umroh Reguler, Paket Reguler Hemat Murah, Paket Umroh Plus Kairo, Paket Umroh Plus Turki, Paket Umroh Plus Kairo Dubai , Paket Umroh Plus Turki Dubai.

UMROH REGULER (Klik disini)

Pilihan Paket Umroh sesuai tanggal dan Jadwal pasti menggunakan Maskapai Penerbangan International Ternama

UMROH PLUS(Klik disini)

Paket Paket Umroh Plus Turki - Dubai - Kairo - Al-Aqsho sesuaikan rencana perjalanan Anda bersama kami

PERSYARATAN HAJI UMROH (Klik disini)

Lengkapi Persayaratan Administrasi untuk Niat Haji dan Umroh anda selebihnya kami yang Handle

DAFTAR HAJI - UMROH (Klik disini)

Daftar secara Online memudahkan calon jamaah dalam meregistrasi data

doa talbiah

Program Haji Furoda

Program Haji Furoda
Klik informasi Haji Furoda lebih lanjut

Travel Umroh Fajar Berkah Ilahi menyelenggarakan Paket Umroh reguler 2024 , Umroh Promo, Umroh Group Pilihan Paket Umroh Murah , Paket Umroh Ramadhan, Umroh Plus Dubai, Umroh Plus Turki dan Umroh Plus Aqsho dengan layanan terbaik berbasis Tiket melayani Ibadah Haji Khusus dan Plus, Paket Haji Plus Kuota Depag, Haji Furodha dan Tersedia Paket Tour Wisata Muslim Keluarga yang Terjangkau, Paket Rombongan Wisata Muslim Tour Turki Dubai Kairo Al-Aqsha Yaman . Informasi Pendaftaran Umroh dengan pembimbing manasik berpengalaman .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.
“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghadiri undangan-Ku (naik haji dan umroh , karena yang berhaji dan umroh disebut tamu Allah,) maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)


Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri haji. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri haji. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Minggu, Agustus 1

Ibadah Haji



Haji (Bahasa Arab: حج‎, Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Definisi

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji
Ritual haji, rukun Islam yang terakhir.

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]

* Haji ifrad, berarti menyendiri. Disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.


* Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.


* Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib  sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.


Kegiatan ibadah


Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:

* Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
* 8 Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
* 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah  pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
* 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
* 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
* 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
* Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).


Bookmark and Share

Selasa, November 29

Haji Non Kuota dan dampaknya

daftar haji plus

Haji non kuota sekarang menjadi perbincangan hangat dikalangan pelaku bisnis umrah dan haji juga pemerintah indonesia. Banyaknya daftar antrian haji menyebabkan kuota haji selalu diperebutkan. Tak jarang mendengar istilah jual beli kuota haji antar lembaga dan instansi penyelenggara. Masalah ini konon sudah mengakar kuat sejak dahulu. Pada dasarnya kuota disuatu negara adalah sebuah hasil kebijakan pemerintah Arab Saudi penuh. Kuota diberlakukan berdasarkan jumlah penduduk, yaitu seperseribu jumlah penduduk, hal ini memicu polemik agar sistem kuota tidak lagi diberlakukan tetapi berdasarkan daftar nomor urut tunggu yang kenyataannya disetiap daerah mengalami perbedaan signifikan. Sehingga pada suatu propinsi kuota haji tahun 2020 sudah penih terisi, sejak april tahun ini. dengan demikian. daftar tunggu (waiting list) provinsi mencapai 9-10 tahun. Atas hal ini Kemenag Indonesia selalu mengajukan penambhan huota haji setiap tahunnya. disinilah awal mulanya permasalahan terjadi.

Kemenag Indonesia dalam rilisnya mengatakan bahwa sampai bulan april 2011 calon jamaah haji nasional yang sudah membayar setoran awal BPIH berjumlah 1.342.482 orang. jumlah ini sudah termasuk haji khusus/ haji plus 38.048. secara matematis , dari angka ini bisa diperkirakan lama daftar tunggu haji regular berkisar 6-7 tahun. Sementara daftar tunggu haji plus antara 2-3 tahun. Hal ini bisa saja berubah cepat.

Hasil pusat staistik , jumlah penduduk indonesia saat ini adalah 237.600.000 jiwa. Jika ketentuan Arab Saudi mengenail jumlah kuota seperseribu dari jumlah penduduk, maka seharusnya Indonesia mendapat jatah kuota lebih dari yang didapat sekarang yaiyu 211.000 orang, dengan rincian haji regular 194.000 orang dan haji plus sebanyak 17.000 orang. Kuota ini belum berubah dari kuota dasar tahun lalu. seharusnya tahun 2011 ini diberikan kuota sebanyak 237.000 orang.

Tapi bukannya membatasi kuota dari seperseribu dari jumlah penduduk Indonesia, pemerintah Arab Saudi justru mengeluarkan kebijakan Calling Card visa melalui kedutaan besar yang berada dinegara masing-masing. Dengan calling Card inilah individu atau kelompok bisa melaksanakan haji, namun data nya tidak tercatat dalam sistem sikohat. Inilah yang disebut Haji Non Kuota yang jumlahnya hingga ribuan. Haji Non Kuota inilah yang dbelakang hari menjadikan permasalahan baru mulai dari kegagalan berangkat sampai terlantarnya jamaah di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun melalui kebijakan haji non kuota ini telah mengganggu sistem perhajian di Indonesia.

Kontan saja daripada menunggu daftar tunggu yang panjang banyak calon jemaah haji mau membayar berapapun biayanya puluhan hingga ratusa juta sekalipun. Satu hal yang pasti mereka belum mendapat sebuah kepastian, mengenai kapan berangkat, penempatan di tanah suci nya, pemulangan ke tanah air. Hal yang berbeda dengan haji plus atau regular yang mendapatkan jaminan dan perlindungan. Namun fenomenanya dua tahun ini haji non kuota semakin banyak beredar. disinlah banyak bisnis broker visa haji bermain. untuk anda pilihlah jalur haji plus atau regular. semoga bermanfaat.







Jumat, Februari 17

Peminat haji khusus terus meningkat

Jamaah-umroh-haji-plus-fajar-berkahi-ilahi-jakarta

Peminat haji khusus terus meningkat, jamaah haji Indonesia menggunakan jasa  haji khusus dalam setiap tahun terus mengalami peningkatan. Untuk bisa berangkat ke tanah suci dengan memakai layanan haji plus ini, calon jamaah sudah harus masuk daftar antrean hingga tiga tahun ke depan. Subhanallah.

Hal ini dikatakan ketua umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Himpuh), Baluki Ahmad, bahwa  meningkatnya antusiasme warga Indonesia menggunakan jasa haji khusus bisa juga menjadi cerminan dari semakin membaiknya ekonomi umat. Faktor lain peningkatan tersebut disebab pula adanya eksodus calon jamaah yang tak mau mengantre terlalu lama jika menggunakan jasa haji reguler. ”Kalau dilihat secara ekonomi memang bisa juga dikatakan hal ini memperlihatkan adanya kondisi ekonomi umat Islam yang semakin membaik,” kata Baluki.

Berdasarkan data dari anggota Himpuh, Baluki mengatakan, jumlah jamaah yang menggunakan haji khusus terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir. Pada 2009, ia menyebut jumlah jamaah yang terbang ke Tanah Suci dengan haji khusus ada sekitar 12 ribu. Pada saat itu harga minimal yang dipatok sebesar 6.500 dolar AS.

Pada tahun selanjutnya, jumlah jamaah haji khusus meningkat menjadi 15 ribu. Harga minimalnya masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2011, jumlah jamaah hanya ada 14 ribu orang. Namun harga tiket sudah melonjak hingga 7 ribu dolar AS.  Penurunan jumlah jamaah haji khusus pada 2011, menurut Baluki, bukan disebabkan peminat yang menurun. ”Tetapi pada saat itu kouta yang diberikan pemerintah Indonesia memang berkurang. Padahal saat itu peminatnya sangat tinggi,” ujar Baluki.

Baluki menjelaskan pada kasus tahun lalu, pemerintah telah menurunkan kuota bagi jamaah haji khusus hanya menjadi 20 ribu dari jumlah kouta 23 ribu yang pernah diberikan pada 2010. Sebagai akibat penurunan jumlah kuota tersebut, Baluki mengatakan,”Antrean haji khusus untuk saat ini sudah sampai 2016.”

Sejak beberapa tahun terakhir ini calon jamaah yang ingin berangkat dengan menggunakan jasa layanan haji plus juga harus masuk daftar waiting list. ”Rata-rata bisa sampai dua tahun,” katanya.

Daftar antrean haji khusus ini relatif lebih singkat jika dibandingkan dengan antrean yang terjadi pada haji reguler. Untuk haji jenis ini, ia mengungkapkan, masa tunggunya berkisar antara 4-12 tahun.
Peningkatan ini tak lepas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara yang ingin memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci. ”Jadi bukan kita yang menentukannya karena pihak Arab hanya memberikan kouta satu persen saja dari total jumlah penduduknya di setiap negara.”
Peningkatan yang luar biasa terhadap haji khusus maupun haji reguler ini menunjukkan perbaikan ekonomi umat juga. ”Tetapi yang lebih utama sebenarnya adalah keyakinan mereka untuk berhaji yang semakin menguat. Soalnya banyak juga yang sudah punya uang banyak tetapi mereka belum berangkat haji.

Dengan semakin panjangnya antrean untuk pergi haji, Baluki mengatakan, hal ini berdampak pula pada ibadah umrah. ”Kerinduan yang sudah sangat besar untuk ke Tanah Suci itu akhirnya lebih banyak dimanfaatkan dengan cara ber-umrah.”

Seperti halnya haji khusus, tren umrah juga terus menunjukkan peningkatan jumlah. Pada 2010, jumlah jamaah yang pergi umrah hanya ada 160 ribu orang. Tahun berikutnya, versi data Himpuh ada 260 ribu orang. Sedangkan data dari kedutaan besar Indonesia ada 300 ribu. Tahun ini jumlahnya juga meningkat, diperkirakan akan di atas 300 ribu,

Semoga ini menjadi perbaikan umat dalam beribadah dan menjadi perubahan diri menuju jalan yang diridhoi Alloh SWT.


informasi dan konsultasi umroh 
hubungi : Kurniawati
               0816 844 321

email : fbitravel@gmail.com

Minggu, Agustus 25

Haji Furoda

Haji Furoda 2025



 Haji Furoda adalah program haji undangan yang diberikan langsung oleh pihak pemerintah arab saudi . Dalam prosesnya haji furoda bukan merupakan alokasi kuota nasional yang biasanya terbatasd  dalam suatu negara. Visa undangan kerajaan saudi ini disebut juga visa mujamalah. 

Keuntungan program haji furoda tentulah tanpa melalui proses antrian normal karena terbatas kuota haji dalam sebuah negara. Fasilitas dan pelayanannya tentu jauh lebih baik dari haji reguler.

Kepastian waktu keberangkatan: menggunakan visa undangan khusus, keberangkatan Haji Furoda lebih terjamin dan tidak terpengaruh oleh kuota nasional yang terbatas alias mengantri panjang.

 

Proses Pendaftaran Haji Furoda

1. Tentukan Agen Perjalanan Terpercaya

Langkah pertama dalam mengikuti Haji Furoda adalah memilih agen perjalanan yang terpercaya. Pastikan agen tersebut memiliki izin resmi dan pengalaman dalam mengelola keberangkatan haji dengan visa Furoda. Agen travel yang baik dan terpercaya akan membantu mengurus segala kebutuhan dan persyaratan administrasi.

 

2. Pengurusan Dokumen

Setelah memilih agen perjalanan, calon jamaah harus menyiapkan berbagai dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan sehat. Agen perjalanan biasanya juga akan meminta calon jamaah untuk mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya administrasi.

 

3. Pengajuan Visa Mujamalah

Agen perjalanan akan mengajukan permohonan visa mujamalah kepada pemerintah Arab Saudi. Proses ini biasanya memerlukan waktu, dan calon jamaah harus menunggu hingga visa disetujui.

 

4. Pelatihan dan Manasik Haji

Sebelum keberangkatan, calon jamaah Haji Furoda biasanya akan mengikuti pelatihan dan manasik haji yang diselenggarakan oleh agen perjalanan. Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan haji agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan baik.

 

5. Keberangkatan ke Tanah Suci

Setelah visa disetujui dan semua persiapan selesai, calon jamaah akan berangkat ke Tanah Suci sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Agen perjalanan akan mengatur semua keperluan perjalanan, termasuk tiket pesawat, akomodasi, dan transportasi selama di Arab Saudi.


Walaupun Haji Furoda menawarkan berbagai keunggulan, calon jamaah tetap perlu memperhatikan beberapa hal penting:


Kesimpulannya bahwa pada dasarnya Haji Furoda adalah alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu dalam antrean panjang kuota nasional. Dengan memahami proses pendaftaran dan memilih agen perjalanan yang tepat, calon jamaah dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah haji. Namun, persiapan yang matang dan kewaspadaan dalam memilih agen perjalanan tetap menjadi kunci keberhasilan dalam menjalani Haji Furoda.



FAJAR BERKAH ILAHI


HEAD OFFICE :

Perkantoran Bumi Permata Indah Jl. Raya Raden Saleh Karang Mulya Karang Tengah Tangerang 15157

email: travelfbi@gmail.com



Jumat, September 28

Cara Pendaftaran Haji Plus Kuota

Cara Daftar Haji Plus



Pelaksanaan haji plus diserahkan kepada pihak swasta yang disebut sebagai PIHK. Penyelenggara haji plus atau khusus ini mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.

Selain waktu tunggu yang lebih singkat, yaitu sekitar 4-7 tahun, fasilitas haji plus pun memiliki kualitas di atas haji reguler.

Sebagai contoh, penginapan jemaah haji plus biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram dengan fasilitas yang lebih lengkap.

Jika ingin menikmati segala hal yang ditawarkan program haji plus, catat dulu langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Memilih PIHK atau agen travel penyedia haji plus.
  2. Mendatangi dan melakukan pendaftaran di PIHK terkait.
  3. Mendapatkan tanda bukti registrasi atau pendaftaran.
  4. Menuju BPS-BPIH untuk membuka tabungan BPIH khusus dan membayar DP.
  5. Mendapatkan bukti setoran awal (DP) yang mencantumkan nomor validasi.
  6. Membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kantor wilayah Kemenag Provinsi.
  7. Petugas di kantor wilayah Kemenag menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi haji.

Syarat Daftar Haji Plus

Persyaratan haji plus tidak begitu berbeda dengan haji reguler. Secara umum, persyaratan daftarnya meliputi ketentuan berikut:

  1. Berusia minimal 18 tahun.
  2. Mampu secara finansial.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Mengantongi paspor yang berlaku.
  5. Melunasi biaya haji yang dibebankan.

Selain memenuhi persyaratan umum yang disebutkan di atas, pendaftar haji plus perlu memenuhi kelengkapan dokumen dengan rincian sebagai berikut:

  1. Formulir pendaftaran haji plus.
  2. Paspor yang masih berlaku, minimal 7 bulan.
  3. Nama di paspor setidaknya terdiri dari 3 kata.
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  6. Fotokopi Surat Nikah.
  7. Fotokopi Akta Kelahiran.
  8. Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang putih sebanyak 30 lembar.
  9. Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang putih sebanyak 15 lembar.
  10. Surat kuasa untuk pemilihan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  11. Surat pernyataan untuk masuk ke daftar tunggu atau waiting list.


FAJAR BERKAH ILAHI


HEAD OFFICE :

Perkantoran Bumi Permata Indah Jl. Raya Raden Saleh Karang Mulya Karang Tengah Tangerang 15157

email: travelfbi@gmail.com



Kamis, Februari 23

Hikmah Ibadah Haji

travel haji, haji plus, travel umrah, travel umroh, kuota haji, daftar haji, paket umrah, haji khusus, onh plus, Gema shafa marwah


Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Hakim yang bermakna : “Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.

Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.

1. Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.

Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya.
“Artinya : Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan ; “Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud” [Al-Hajj : 26]

Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka’bah) yang mulia, mebersihkan sekitar Ka’bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan, -pent) dari tujuan mereka.

2. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah”
[HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]

“Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” [HR Bukhari]

Rafats : jima’ ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan
Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka’bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu’min dan mu’minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.

3. Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”[Al-Hajj : 27]

Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.

4. Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]
Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.

Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji
dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid).

Mereka thawaaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya.
Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.

5. Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jala Allah.

Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.

6. Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.

Maka wajib bagi para ulama dan da’i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.
Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.

Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]
Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi. Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [Al-Ahzab : 53]
Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.

7. Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

8. Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj : 29]

Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.

9. Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]
Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [Al-Hajj : 29]

10. Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.
Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat.
Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.
“Artinya : ….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]

[11]. Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).
“Artinya : Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”. [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]

12. Berdo’a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.

13. Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.

14. Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.

Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya. Amin


Bookmark and Share


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More